NUSA AKSARA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara dan pensiunan terus berjalan menjelang Idulfitri 2026. Hingga 10 Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan THR kepada lebih dari 2 juta pegawai serta 3,6 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan bahwa hingga Selasa (10/3/2026), dana THR untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat telah dibayarkan sebesar Rp11,16 triliun kepada 2.076.377 pegawai atau personel.
“Pembayaran THR ASN pusat dilakukan melalui 8.279 satuan kerja kementerian dan lembaga,” ujar Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Deni menjelaskan, dana tersebut dialokasikan kepada berbagai kategori pegawai pemerintah. Rinciannya, sebesar Rp6,12 triliun diberikan kepada 825.928 ASN. Kemudian Rp752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya, Rp1,84 triliun disalurkan kepada 461.119 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
Sementara itu, penyaluran THR bagi ASN daerah masih berlangsung secara bertahap. Hingga 9 Maret 2026, dana sebesar Rp127,6 miliar telah disalurkan kepada 16.848 pegawai di daerah oleh tiga dari total 546 pemerintah daerah atau sekitar 0,54 persen.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan THR bagi para pensiunan dengan nilai mencapai Rp11,54 triliun kepada 3.618.884 penerima atau sekitar 94,63 persen dari total target.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui dua lembaga pengelola pensiun negara. PT Taspen menyalurkan dana sebesar Rp10,1 triliun kepada 3.115.324 pensiunan atau 94,02 persen. Sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp1,44 triliun kepada 503.560 pensiunan atau 99,13 persen dari total penerima.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran THR bagi ASN sebenarnya telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, proses pencairan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat instansi yang mengajukan permohonan pembayaran ke Kementerian Keuangan.
Pemerintah sendiri menyiapkan total anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR pada 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49 triliun.
Pencairan THR bagi pegawai pemerintah dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
(CHY/CTA)