Danantara Sebut Belum Ada Kewajiban Setor Dividen Rp 120 T ke Negara

Danantara Sebut Belum Ada Kewajiban Setor Dividen Rp 120 T ke Negara
COO Danantara Dony Oskaria menyampaikan keterangan usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

NUSAAKSARA.COM — Badan Pengelola Investasi Danantara menyatakan belum menerima kewajiban menyetor dividen Rp 120 triliun ke kas negara. Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menegaskan keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Pemerintah disebut lebih dulu ingin Danantara fokus membiayai proyek hilirisasi yang menyerap tenaga kerja.

Dony Oskaria menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Ia menjelaskan, sampai saat ini tidak ada instruksi resmi soal penyetoran dividen tersebut.

"Itu kan call-nya (keputusan) di pemerintah, sampai sejauh ini belum ada ya. Dan rasanya nggak ada. Karena kita mau membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan," kata Dony, saat ditanya usai rapat terbatas.

Hilirisasi Jadi Alasan Dividen Belum Disetor

Menurut Dony, pemerintah akan banyak melibatkan Danantara dalam pembangunan proyek hilirisasi. Proyek-proyek itu diharapkan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Karena itu, dana yang saat ini dikelola Danantara diarahkan untuk pembiayaan investasi, bukan disetorkan lebih dulu ke negara. Posisi ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat Menteri Keuangan.

Ketika itu, Purbaya menyebut Danantara akan membagikan dividen Rp 120 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut rencananya ditempatkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menkeu: APBN dan Danantara Berbagi Tugas

Di kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara enggan berkomentar soal nasib dividen tersebut. Namun ia menyatakan telah menerima arahan dari presiden untuk menjaga APBN tetap kredibel.

Efisiensi anggaran akan terus dijalankan secara terukur. Dana APBN dipakai untuk kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur.

"Jadi ibaratnya Danantara dan APBN itu saling kolaborasi, berbagi tugas supaya menjaga perekonomian Indonesia. APBN itu membiayai yang sifatnya adalah pelayanan publik, infrastruktur dasar dan juga operasional dari pemerintah. Nah Danantara itu investasi," kata Suahasil.

Dua Sumber Dana dengan Peran Berbeda

Suahasil memisahkan peran APBN dan Danantara dalam menjaga perekonomian. APBN diarahkan membiayai pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta operasional pemerintah.

Sementara Danantara diposisikan sebagai kendaraan investasi negara. Pemerintah menilai pembagian tugas ini penting agar keduanya tidak saling mengganggu.

Bagi pelaku pasar, belum jelasnya jadwal penyetoran dividen Rp 120 triliun membuat proyeksi penerimaan negara dari sisi dividen BUMN perlu dicermati ulang. Sebaliknya, dana yang tetap berada di Danantara berpotensi menambah kapasitas pembiayaan proyek hilirisasi.

Sejauh mana kepastian ini berdampak ke pasar akan bergantung pada arah kebijakan pemerintah berikutnya. Hingga kini belum ada keputusan resmi soal waktu maupun besaran final dividen yang akan disetorkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index