OJK Tunggu Proposal Danantara soal Merger Asuransi BUMN, Target Oktober 2026

OJK Tunggu Proposal Danantara soal Merger Asuransi BUMN, Target Oktober 2026
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono berbicara kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

NUSAAKSARA.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima proposal resmi dari BPI Danantara terkait rencana konsolidasi perusahaan perasuransian BUMN hingga awal Oktober 2026. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono berharap gambaran lengkap pembentukan dan struktur perusahaan bisa diterima pada Oktober 2026. Proses merger ini menyasar segmen asuransi jiwa, asuransi umum, kredit, hingga syariah.

Jakarta. Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menggabungkan perusahaan perasuransian milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih bergulir. OJK menyebut pembahasan proses penggabungan belum masuk tahap eksekusi karena proposal resmi dari Danantara belum diterima.

Sumarjono menjelaskan Danantara saat ini masih melakukan due diligence dan sejumlah persiapan lain. OJK berharap bisa mendapat gambaran lebih lengkap soal pembentukan dan struktur perusahaan pada Oktober 2026.

OJK Minta Kejelasan Struktur dan Waktu Eksekusi

"Jadi, belum ada proposal dari Danantara, karena mereka masih melakukan due diligence dan lain sebagainya. Kami berharap memang Oktober 2026 sudah bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap," kata Sumarjono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Jika eksekusi dilakukan hingga Desember 2026, OJK akan menilai ulang apakah tenggat itu masih masuk akal atau justru mundur. Sumarjono menegaskan pihaknya tidak ingin memaksakan waktu penggabungan bila struktur belum matang.

"Kami lihat nanti apakah itu waktunya masuk akal atau waktunya molor (mundur) kira-kira begitu," ucapnya.

Unit Syariah Ikut Ditata Ulang

Konsolidasi ini juga mengubah peta unit usaha syariah (UUS) di perusahaan asuransi BUMN. Beberapa perusahaan yang sebelumnya berencana memisahkan diri dengan mendirikan entitas mandiri, kini mengalihkan portofolionya ke perusahaan lain.

Sumarjono menyebut salah satu pemicunya adalah program streamlining atau konsolidasi dari Danantara. Banyak asuransi BUMN memiliki UUS, dan dengan adanya streamlining, unit-unit itu akan dipindahkan ke perusahaan syariah lain di bawah Danantara.

Belum diketahui apakah Danantara akan mendirikan perusahaan syariah baru atau mengalihkan portofolio ke perusahaan syariah yang sudah ada. "Jadi, ada beberapa BUMN. Mereka mau yang syariah ada satu. Nanti akan dipindahkan ke yang lain, apakah pendirian baru atau mau spin-off dari yang sudah ada, sehingga mereka akan memindahkan," ujarnya.

Target Akhir Tahun dan Fokus Perlindungan Konsumen

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyatakan proses merger perasuransian BUMN masih berjalan dan ditargetkan rampung akhir tahun. Prioritasnya mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

"Khususnya, dari life insurance, kemudian general insurance, dan terakhir kredit insurance. Kami berharap akhir tahun sudah selesai," ungkap Dony saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Dony menambahkan merger juga akan menyasar segmen syariah di ketiga lini tersebut. Pertimbangannya, Danantara juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah sehingga dibutuhkan asuransi dan penjaminan yang sejalan.

"Syariah juga sama akan dilakukan merger. Jadi, ada asuransi yang syariahnya baik itu life insurance, general insurance, dan credit insurance. Sebab, kami juga menyalurkan KUR syariah, sehingga nanti ada asuransi dan penjaminan KUR syariah juga," tuturnya.

IFG Finalisasi Kajian, Prioritaskan Tata Kelola

Indonesia Financial Group (IFG) menjalankan amanah konsolidasi dan streamlining pada klaster asuransi dan penjaminan BUMN. Sekretaris Perusahaan IFG Denny Adji menyebut proses itu bagian dari inisiatif strategis pemerintah dan Danantara untuk memperkuat struktur, kapasitas, dan daya saing industri keuangan nasional.

IFG saat ini memfinalisasi kajian menyeluruh bersama konsultan independen. Cakupannya meliputi penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi, tata kelola, dan manajemen risiko.

"Kajian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan konsolidasi memiliki dasar bisnis, regulasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko yang kuat," ujar Denny dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK terus berkoordinasi dengan Danantara dan IFG agar proses penggabungan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan konsumen.

Ogi menambahkan konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui spin-off unit syariah perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa. Bagi nasabah dan pemegang polis, kelanjutan manfaat serta kejelasan entitas penanggung menjadi hal yang paling dinanti dari rangkaian merger ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index