BEI Pangkas ARB Jadi 7 Persen, BBCA hingga TLKM Langsung Sentuh Batas Bawah

BEI Pangkas ARB Jadi 7 Persen, BBCA hingga TLKM Langsung Sentuh Batas Bawah
Bursa Efek Indonesia resmi memangkas batas auto rejection bawah saham dari 15 persen menjadi 7 persen mulai Senin (19/10).

NUSAAKSARA.COM — Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas auto rejection bawah (ARB) saham dari 15 persen menjadi 7 persen mulai Senin (19/10). Kebijakan itu langsung memukul saham-saham besar penghuni indeks LQ45, dari BBCA, BBRI, TLKM, hingga UNVR yang kompak menyentuh batas penurunan maksimal pada perdagangan pagi.

ARB merupakan batas maksimal penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Begitu harga menyentuh batas itu, sistem bursa otomatis menolak order jual di bawah level tersebut.

Penurunan batas ARB dilakukan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meredam gejolak pasar.

Saham Blue Chip Kompak Mentok di Dasar

Data perdagangan BEI pukul 9.56 WIB menunjukkan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) anjlok 6,86 persen ke level Rp 4.820. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) rontok 6,82 persen ke Rp 2.460.

Tekanan serupa dialami PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang ambruk 6,84 persen ke Rp 1.770 dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang turun 6,67 persen ke Rp 2.380. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melemah 6,72 persen ke Rp 125.

Dari sektor konsumen, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) terkoreksi 6,83 persen ke level Rp 1.295 dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) anjlok 6,75 persen ke Rp 5.875. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) rontok 6,67 persen ke Rp 630, sedangkan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) jatuh 6,61 persen ke level Rp 1.130.

Indeks LQ45 yang menghuni saham-saham tersebut tertekan 5,76 persen. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri terkoreksi 5,09 persen ke level 4.921 pada pukul 11.29 WIB.

Volume perdagangan tercatat 13,15 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 7,42 triliun dan kapitalisasi pasar Rp 8.731 triliun.

Alasan BEI Memangkas Batas Penurunan

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan penyesuaian ini bertujuan memberikan ruang bagi investor untuk mencerna informasi yang tersedia. Harapannya, keputusan investasi diambil lebih baik berdasarkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

"Penyesuaian ini juga bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia, sehingga dapat membantu proses pengambilan keputusan investasi secara lebih baik berdasarkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia," ungkap Iding dalam keterangan resmi dikutip Senin (19/10).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Aturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya dalam SK BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.

BEI memberlakukan ketentuan baru ini mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Bursa akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar.

Efek ke Investor Ritel dan Pengelola Dana

Dengan ARB dipangkas ke 7 persen, ruang penurunan harga saham dalam sehari menjadi lebih sempit. Bagi investor ritel, ini membatasi kerugian harian per saham, tetapi juga membuat posisi jual bisa tertahan saat tekanan pasar besar karena order di bawah batas ARB tidak dieksekusi.

Pengelola dana dan investor institusi yang memegang saham blue chip seperti BBCA, BBRI, dan TLKM menghadapi situasi serupa. Likuiditas di level ARB menipis karena antrean jual menumpuk tanpa pembeli yang mau menyerap di harga batas bawah.

Sejumlah saham yang menyentuh ARB pada perdagangan pagi masih membuka peluang pemulihan menjelang penutupan, bergantung pada arus beli yang masuk. Namun selama tekanan jual dominan, harga berpotensi bertahan di level dasar.

Langkah BEI ini praktis menahan potensi penghentian sementara perdagangan (trading halt) di level penurunan IHSG 8 persen. Dengan ARB 7 persen, penurunan indeks harian lebih sulit menembus ambang tersebut, meski bursa tidak menyebut trading halt secara eksplisit dalam pengumumannya.

Keputusan BEI memangkas ARB menjadi 7 persen mengubah cara pasar mencerna tekanan jual: kerugian harian per saham dibatasi, tetapi likuiditas di harga dasar jadi taruhan yang harus diawasi investor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index