Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor

Minggu, 20 September 2026 | 09:01:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mendesak lembaga antirasuah itu mengungkap aktor utama di balik dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penanganan perkara dinilai tidak boleh berhenti pada perantara, kurir, atau pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Desakan muncul saat KPK masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tersebut.

Praswad Nugraha menilai penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum menyentuh pihak yang paling bertanggung jawab. Menurut dia, KPK harus menelusuri alur perintah dalam praktik uang haram tersebut, mulai dari pihak yang menginisiasi hingga yang menikmati hasilnya.

Desakan itu disampaikan Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/9/2026). Ia menyoroti kecenderungan penanganan perkara korupsi yang berhenti di level teknis tanpa menyentuh aktor utama di baliknya.

Alur Perintah dan Pihak yang Menikmati Hasil

Praswad menegaskan, pengungkapan perkara harus diarahkan untuk menemukan aktor utama di balik praktik korupsi. Penelusuran tidak cukup hanya sampai pada pihak yang berada di lapisan paling bawah.

"KPK harus mengungkap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab dalam perkara ini. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di level perantara, kurir, atau pelaksana teknis," kata Praswad.

Ia menyebut ada tiga hal yang perlu ditelusuri KPK: siapa yang memberi perintah, siapa yang menginisiasi praktik tersebut, dan siapa yang menikmati hasilnya. Ketiga hal itu, menurut Praswad, menjadi kunci untuk membongkar aktor utama di balik kasus tersebut.

"Pengungkapan perkara harus diarahkan untuk menemukan aktor utama di balik praktik korupsi tersebut, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang berada di lapisan paling bawah," ujarnya.

Penggeledahan KPK Masih Berlanjut

Desakan Praswad muncul di tengah proses penggeledahan yang masih berjalan. KPK melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, dengan salah satu lokasi yang disasar adalah rumah anak buah Nusron Wahid.

Kasus ini menyangkut pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HGB merupakan hak atas tanah untuk bangunan yang berdiri di atas tanah negara, dan pengurusannya berada di ranah kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Nama Nusron Wahid turut mencuat dalam pemberitaan terkait kasus ini. Nusron disebut telah mundur dari kepengurusan Partai Golkar sejak enam bulan lalu.

Dorongan agar Penegakan Hukum Tidak Setengah Hati

Praswad, yang pernah menangani perkara di KPK, menekankan pentingnya keberanian lembaga antirasuah menyentuh pihak-pihak yang selama ini berada di luar jangkauan penyidikan. Menurut dia, pola penanganan yang berhenti di pelaksana teknis membuka ruang bagi aktor utama untuk lolos dari jerat hukum.

Ia menilai penelusuran alur perintah menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengendalikan praktik tersebut. Tanpa langkah itu, penegakan hukum dinilai hanya menyentuh permukaan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai arah penyidikan maupun pihak-pihak yang akan diperiksa selanjutnya. Proses penggeledahan disebut masih berlangsung di sejumlah lokasi.

Terkini