Hilirisasi Mineral Butuh Sinkronisasi Pusat-Daerah, DBH Jadi Kunci

Rabu, 23 September 2026 | 09:00:32 WIB
Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal berbicara dalam diskusi MediaMIND 2026 di Jakarta.

NUSAAKSARA.COM — Pemerintah daerah dinilai belum mampu mengantisipasi dampak hilirisasi mineral tanpa penguatan kewenangan dan anggaran. Ekonom CORE menyebut sinkronisasi kebijakan pusat-daerah jadi prasyarat agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, bukan sekadar investasi masuk.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menilai percepatan hilirisasi mineral tidak cukup bertumpu pada investasi dan kapasitas industri. Menurut dia, sebagian persoalan justru berada di luar kendali korporasi, terutama menyangkut regulasi, koordinasi lintas lembaga, dan implementasi di tingkat daerah.

Pernyataan itu disampaikan Faisal dalam diskusi MediaMIND 2026 di Jakarta. Ia menyoroti bahwa MIND ID beroperasi dalam dua ranah sekaligus: korporasi dan kebijakan. Ranah pertama bisa diselesaikan perusahaan, ranah kedua butuh pemerintah pusat dan daerah.

Mengapa Koordinasi Pusat-Daerah Jadi Titik Lemah

Faisal menyebut pemerintah daerah punya peran penting karena lebih memahami kondisi sosial, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Namun kapasitas daerah masih terbatas. Kewenangan dan anggaran yang minim membuat mereka belum sepenuhnya mampu mengantisipasi dampak aktivitas hilirisasi.

Tekanan yang dimaksud mencakup penurunan kualitas lingkungan hingga terganggunya aktivitas ekonomi warga. Faisal menilai eksternalitas negatif itu harus diperhitungkan sejak awal dalam perencanaan investasi. Tanpa itu, beban berpotensi dialihkan ke masyarakat dan pemerintah daerah.

"MIND ID bekerja sama dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Jadi ini nggak bisa sendiri, karena ada ranah yang bisa diselesaikan dari tataran korporasi, tapi ada yang di tataran kebijakan," kata Faisal.

Dana Bagi Hasil dan Dorongan dari Morowali

Sebagai instrumen penguatan kapasitas daerah, Faisal menilai dana bagi hasil (DBH) dapat dimanfaatkan lebih optimal. Ia mencontohkan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah yang tengah mendorong peningkatan porsi DBH untuk mendukung pembangunan di wilayah terdampak hilirisasi.

"Tapi untungnya sih beberapa daerah yang sekarang sedang mengusahakan untuk peningkatan DBH di Sulawesi Tengah, seperti Morowali itu, sedang mengusahakan itu, jadi ada tambahan dari DBH," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,13 triliun pada 2026. Kontribusi DBH mencapai Rp272,95 miliar. Sektor sumber daya alam masih menjadi penyumbang utama, terutama dari royalti mineral dan batubara.

Beban Lingkungan dan Sosial yang Menumpuk di Daerah

Persoalan yang diangkat Faisal bukan hal baru. Daerah penghasil mineral kerap menanggung beban lingkungan lebih besar dibanding manfaat fiskal yang diterima. Kesenjangan ini muncul karena aktivitas tambang dan smelter berjalan cepat, sementara kemampuan daerah merespons tertinggal.

Faisal menekankan respons cepat hanya mungkin jika koordinasi pusat-daerah diperkuat. Persoalan di lapangan, menurut dia, perlu ditangani sebelum membesar. Pemerintah daerah yang paling tahu kondisi setempat harus punya ruang dan sumber daya untuk bertindak.

Perencanaan investasi yang matang disebutnya sebagai kunci. Eksternalitas negatif harus dihitung sejak awal, bukan diselesaikan setelah dampaknya muncul. Dengan begitu, manfaat nilai tambah hilirisasi bisa dirasakan optimal di dalam negeri, sejalan dengan tujuan kebijakan hilirisasi itu sendiri.

Diskusi MediaMIND 2026 menjadi forum tempat sejumlah pemangku kepentingan membahas tantangan tata kelola hilirisasi. Faisal tidak menyebut tenggat atau target spesifik dari pemerintah terkait usulan penguatan DBH tersebut.

Terkini