KPK Usut Dugaan Setoran Kantah Jatim ke Oknum Kanwil BPN

Minggu, 27 September 2026 | 18:01:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas dalam penggeledahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. Temuan itu memunculkan dugaan sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah tersebut menyetor uang kepada oknum pejabat kanwil. KPK menyatakan masih mendalami barang bukti untuk memastikan aliran dana tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum memerinci lebih lanjut soal dugaan setoran tersebut. KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

Barang Bukti yang Disita Penyidik

Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang senilai ratusan juta rupiah.

"Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Budi, Jumat (25/9/2026).

Selain uang rupiah, penyidik menemukan valuta asing dan emas. Ketiga jenis barang bukti itu menjadi dasar KPK mendalami kemungkinan aliran dana dari kantor-kantor pertanahan daerah ke pejabat kanwil.

Kaitan dengan Kasus Suap HGB Bogor

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus itu terkait pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidikan ini juga menyeret sejumlah pihak. Salah satu kantor pertanahan yang digeledah KPK adalah Kantor BPN Mojokerto, yang dipimpin istri tersangka suap HGB Bogor.

Dugaan Setoran yang Belum Terperinci

Budi menyampaikan dugaan setoran itu kepada wartawan pada Minggu (27/9/2026). Ia menyebut ada dugaan kantor-kantor pertanahan di wilayah Jawa Timur menyetor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim.

"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim," kata Budi.

KPK belum mengungkap berapa jumlah setoran, siapa oknum yang diduga menerima, maupun berapa kantor pertanahan yang terlibat. Penyidik juga belum menetapkan status hukum baru dari dugaan tersebut.

Yang Masih Didalami Penyidik

Penyidik masih menelusuri asal uang ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas yang disita dari Kanwil BPN Jatim. Penelusuran itu mencakup kemungkinan keterkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan atau kemungkinan penggeledahan di lokasi lain. Sejauh ini, penyidik baru menggeledah Kanwil BPN Jatim dan Kantor BPN Mojokerto.

Dugaan setoran dari kantor pertanahan daerah ke kanwil menjadi bagian baru dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan setelah barang bukti selesai dianalisis.

Terkini