NUSA AKSARA - Kisah kemanusiaan menyayat hati datang dari Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang pria lanjut usia bernama Kirno (60), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya dibebaskan oleh IPDA Purnomo cs setelah hampir 20 tahun hidup terkurung dalam kerangkeng besi. Peristiwa ini viral di media sosial dan memantik empati banyak pihak.
Kirno diketahui telah ‘terpenjara’ sejak Juni 2006 di dalam kerangkeng besi berukuran sekitar panjang dua meter, tinggi satu meter, dan lebar setengah meter.
Selama bertahun-tahun, ia menjalani hidup dalam ruang sempit tersebut dengan keterbatasan gerak. Meski demikian, pihak keluarga tetap berupaya memenuhi kebutuhan makan dan minum Kirno setiap hari.
Menurut keterangan keluarga, pemasungan dilakukan sebagai langkah terakhir demi keselamatan bersama. Kirno yang diduga memiliki ‘ilmu’ ini kerap mengamuk dan pernah membahayakan anggota keluarga maupun warga sekitar.
Kondisi tersebut membuat keluarga berada dalam dilema panjang antara rasa kemanusiaan dan rasa takut.
Adik kandung Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa gangguan kejiwaan sang kakak mulai terlihat sejak era 1980-an.
Seiring berjalannya waktu, kondisi Kirno semakin memburuk dan sulit dikendalikan, hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk mengurungnya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kisah pilu ini kemudian sampai ke telinga Kanit Binpolmas Polres Lamongan, IPDA Purnomo yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial dan kemanusiaan.
Tersentuh oleh kondisi Kirno, IPDA Purnomo bersama sejumlah pihak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pembebasan dan penanganan lanjutan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas terpaksa menggunakan gerinda listrik untuk memotong kerangkeng besi lantaran kunci gemboknya telah lama hilang dan tidak bisa dibuka.
Aksi tersebut disaksikan warga sekitar yang turut haru melihat Kirno akhirnya menghirup udara bebas setelah dua dekade terpasung.
IPDA Purnomo mengungkapkan bahwa pada awalnya pihak keluarga sempat menolak pembebasan. Kekhawatiran Kirno kembali mengamuk menjadi alasan utama.
Namun, setelah diberikan pemahaman secara persuasif terkait penanganan medis dan rehabilitasi, keluarga akhirnya mengizinkan Kirno untuk dibawa.
“Hampir 10 tahun saya ketemu dengan orang ganguan jiwa dengan berbagai kondisi, namun mohon maaf kalau ini yang terbilang sangat kurang manusiawi. Alasannya memiliki ilmu dan sangat membahayakan, sampai dikurung seperti bukan manusia” tulis IPDA Purnomo dalam akun Instagramnya, @purnomopolisibaik.
Usai dibebaskan, Kirno langsung dirujuk ke Pondok Pesantren Rehabilitasi Mental Yayasan Berkah Sinar Abadi di Kabupaten Lamongan. Di tempat tersebut, Kirno akan menjalani perawatan intensif untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.
IPDA Purnomo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses rehabilitasi Kirno. Ia berharap penanganan yang tepat dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi Kirno, sekaligus menjamin keselamatan dirinya, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian bersama terhadap isu kesehatan mental, serta perlunya solusi manusiawi agar praktik pemasungan tidak lagi terjadi di tengah masyarakat. (CHY/CTA)