Kapolri Tegaskan Komitmen Pecat dan Pidanakan Polisi Terjerat Narkoba

Kapolri Tegaskan Komitmen Pecat dan Pidanakan Polisi Terjerat Narkoba
Foto: Instagram @listyosigitprabowo

NUSA AKSARA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di tubuh internal Polri. Ia memastikan tidak akan ragu memecat anggota yang terbukti terlibat narkotika.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Puncak Resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

“Saya akui anggota saya pun banyak yang terkena. Jadi kalau anggota bisa kena, apalagi masyarakat. Kepada seluruh jajaran, anggota yang terlibat narkoba jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Kapolri.

Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jika aparat justru terlibat, maka legitimasi moral untuk melindungi masyarakat akan runtuh.

“Kalau polisinya, penegak hukumnya ikut terlibat, bagaimana dia bisa mengamankan masyarakatnya?” ujarnya.

Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kapolri membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Oleh karena itu masyarakat yang melihat juga jangan ragu-ragu, laporkan, kalau ada oknum anggota yang terlibat, dan kita pasti tindak tegas,” ucapnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Indonesia Darurat Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengungkap bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi yang bisa dikategorikan darurat narkoba. Angka prevalensi pengguna narkoba masih tergolong tinggi.

“Kalau kita lihat prevalensi pengguna narkoba angkanya masih sangat besar, 4,1 sampai 4,15 juta. Dan usianya dari mulai 15 sampai 64 tahun,” jelasnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba menyasar kelompok usia produktif, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.

Peredaran Narkoba Merambah Desa dan Perkebunan

Kapolri mengingatkan, peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas di kota-kota besar. Ancaman tersebut telah merambah desa, kawasan perkebunan, hingga wilayah yang sebelumnya dianggap aman.

“Tolong ini menjadi perhatian kita semua karena ini tidak hanya terjadi di kota-kota, mungkin juga masuk di desa-desa, kebun-kebun, bahkan tempat yang tidak kita duga. Namun itu terjadi,” pungkasnya.

(CHY/CTA)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index