Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Menhub Sarankan WFA

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Menhub Sarankan WFA
FOTO: Dokumentasi Kemenhub

NUSA AKSARA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan saat arus balik Lebaran 2026. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari kepadatan yang diprediksi terjadi pada tanggal tertentu.

Dalam siaran pers Kementerian Perhubungan yang dikutip, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat diminta memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengurangi penumpukan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan oleh pemerintah pada 25, 26 dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,” ujar Menhub.

Lonjakan Kendaraan Menuju Jakarta

Menhub menyampaikan bahwa volume kendaraan menuju Jakarta pada 24 Maret 2026 diprediksi mencapai sekitar 285 ribu unit. Peningkatan ini menjadi dasar penerapan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Atas diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia, diberlakukan sistem satu arah atau one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Kebijakan ini diharapkan membantu memperlancar perjalanan pemudik.

“Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal,” ujar Menhub.

Penyesuaian Fasilitas di Tol Trans Jawa

Untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, dilakukan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengaturan arus kendaraan selama periode padat.

Sebagai alternatif, masyarakat diarahkan untuk menggunakan rest area lain seperti KM 42B dan KM 19B. Penyesuaian ini diharapkan membantu mengurangi antrean kendaraan di titik tertentu.

“Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga,” imbuhnya.

Pengawasan Angkutan Logistik Diperketat

Menhub juga mengingatkan pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus balik sekaligus keselamatan pengguna jalan.

Dalam siaran pers yang dikutip, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lalu lintas.

“Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar,” tandasnya.

Pemanfaatan Informasi Jadi Kunci Perjalanan

Pemerintah menekankan pentingnya pemanfaatan informasi terkini sebelum melakukan perjalanan. Masyarakat diminta aktif memantau kondisi lalu lintas yang bersifat dinamis selama arus balik.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Perhubungan, akses informasi melalui aplikasi dan layanan resmi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran perjalanan. Upaya ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan secara lebih efektif dan aman.

(CHY)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index