NUSA AKSARA – Videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, mengaku sempat mengalami intimidasi selama menjalani proses hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan Amsal saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi III DPR RI secara daring dari rumah tahanan, Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima sekotak brownies dari seorang jaksa yang diduga meminta dirinya mengikuti proses hukum tanpa memicu kegaduhan di media sosial.
Menurut Amsal, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berada di rumah tahanan. Meski demikian, ia menegaskan tidak merasa takut dan tetap mempertahankan keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya bilang saya tidak takut, karena saya tidak salah,” ujar Amsal dalam rapat tersebut.
Amsal mengikuti rapat daring itu dengan pendampingan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang turut hadir mendampingi di lokasi rumah tahanan. Sementara anggota Komisi III lainnya mengikuti jalannya rapat dari Gedung DPR RI.
Harapan Tidak Ada Kriminalisasi Pelaku Kreatif
Dalam kesempatan itu, Amsal menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi anak muda di Indonesia yang mengalami kriminalisasi dalam menjalankan profesinya, khususnya di sektor ekonomi kreatif.
Ia menegaskan akan terus memperjuangkan haknya meskipun menghadapi tekanan selama proses hukum berlangsung.
“Saya akan tetap melawan, walaupun banyak yang bilang kalau melawan saya bisa dibenamkan,” kata Amsal.
DPR Soroti Penghargaan Terhadap Karya Kreatif
Sementara itu, Hinca Panjaitan menilai kasus yang menjerat Amsal berpotensi bertentangan dengan semangat pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif.
Menurut Hinca, pandangan jaksa yang menilai jasa editing dan ide kreatif bernilai nol rupiah merupakan bentuk penghinaan terhadap pelaku industri kreatif.
Ia menegaskan bahwa karya kreatif seharusnya mendapat penghargaan yang layak, bukan justru dipersoalkan secara hukum tanpa dasar yang jelas.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera menarik para jaksa yang menangani kasus ini. Jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak buruk terhadap anak-anak muda yang memiliki kreativitas ke depan,” ujar Hinca.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus yang melibatkan videografer proyek desa ini menjadi perhatian publik karena dinilai menyentuh aspek perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif, khususnya generasi muda yang berkarya di bidang digital.
Sejumlah pihak menilai, penanganan kasus seperti ini perlu dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kreatif di Indonesia.
(CHY/CTA)