NUSAAKSARA.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, menggantikan Irjen Totok Suharyanto yang dipindahkan ke jabatan Kapolda Sulawesi Barat. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026. Pergantian pimpinan Kortas Tipikor terjadi saat lembaga itu masih menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Irjen Totok tidak keluar dari struktur kepolisian. Ia dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Barat, menggantikan Irjen Adi Deriyan Jayamarta. Adi sendiri dipindahkan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Jejak Penugasan Irjen Arie Ardian Sebelum ke Kortas Tipikor
Sebelum menduduki kursi Kakortas Tipikor, Irjen Arie Ardian merupakan perwira tinggi Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Hukum. Latar belakang penugasan itu menjadi salah satu pertimbangan dalam rotasi yang diputuskan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kortas Tipikor adalah unit yang dibentuk untuk menangani perkara korupsi berskala besar. Posisi kepalanya strategis karena membawahi penyidikan yang bersinggungan langsung dengan kejaksaan dan lembaga antirasuah lain.
Kasus Febrie Adriansyah Masih Berjalan di Meja Kortas
Di bawah kepemimpinan Irjen Totok, Kortas Tipikor Polri menangani kasus besar dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perkara itu belum tuntas ketika estafet kepemimpinan berganti. Artinya, Irjen Arie Ardian mewarisi penanganan kasus yang menyita perhatian publik dan melibatkan nama besar dari institusi penegak hukum lain.
Rotasi Menyentuh Sejumlah Posisi di Lingkungan Polri
Surat telegram yang sama juga memuat sejumlah penunjukan lain. Kapolri menetapkan tiga direktur baru di lingkungan Polda Metro Jaya, meski rincian nama dan jabatannya tidak disebutkan dalam keterangan yang beredar.
Rotasi di tubuh Polri memang kerap dilakukan untuk penyegaran organisasi dan kebutuhan penugasan. Namun pergantian di Kortas Tipikor kali ini mendapat perhatian tersendiri karena bersamaan dengan penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung.
Yang Berubah dan Yang Tetap Berjalan
Irjen Totok meninggalkan Kortas Tipikor dengan sejumlah perkara besar yang belum rampung. Irjen Arie Ardian masuk dengan bekal pengalaman di Bareskrim dan penugasan di kementerian.
Publik menunggu apakah pergantian pimpinan ini memengaruhi arah dan kecepatan penanganan kasus dugaan korupsi serta TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Kortas Tipikor belum memberikan keterangan resmi soal kelanjutan perkara tersebut pasca-mutasi.
Kapolri belum merilis penjelasan tertulis mengenai alasan di balik rotasi ini. Surat telegram menjadi satu-satunya rujukan resmi yang beredar sejauh ini.