NUSA AKSARA - Dunia resmi memasuki fase baru ketidakpastian keamanan global setelah perjanjian New START berakhir pada 5 Februari 2026 tanpa adanya kesepakatan pengganti. Perjanjian ini selama lebih dari satu dekade menjadi fondasi terakhir pembatasan senjata nuklir strategis antara Amerika Serikat dan Rusia sebagai dua negara dengan arsenal nuklir terbesar di dunia.
Dengan berakhirnya New START, Washington dan Moskow kini tidak lagi terikat secara hukum untuk membatasi jumlah hulu ledak nuklir mereka. Situasi ini memicu kekhawatiran luas akan kembalinya perlombaan senjata dan menghidupkan kembali bayang-bayang Perang Dingin, kali ini dalam konteks geopolitik yang jauh lebih kompleks dan rapuh.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres secara terbuka menyebut berakhirnya New START sebagai kemunduran serius bagi keamanan global.
“Berakhirnya Traktat New START merupakan masa yang kelam bagi perdamaian dan keamanan internasional,” ujar Guterres, seraya memperingatkan bahwa dunia kini kehilangan instrumen penting untuk mencegah eskalasi nuklir yang tidak terkendali.
Peringatan tersebut mencerminkan kegelisahan komunitas internasional yang selama ini menggantungkan stabilitas strategis pada kesepakatan pengendalian senjata. Tanpa mekanisme verifikasi dan transparansi, risiko salah perhitungan antarnegara bersenjata nuklir dinilai meningkat drastis.
Menuju “Perang Dingin Jilid 2”?
Sejumlah analis internasional menyebut situasi ini sebagai “Perang Dingin Jilid 2”, ditandai oleh meningkatnya rivalitas kekuatan besar tanpa pagar pengaman diplomatik yang memadai. Berbeda dengan era sebelumnya, konflik kini berlangsung di banyak lini sekaligus mulai dari Ukraina, Timur Tengah, hingga Indo-Pasifik.
Kekhawatiran paling terasa di kawasan Eropa. Negara-negara yang berada dekat dengan wilayah Rusia memandang berakhirnya New START sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas regional. Finlandia, misalnya, belakangan semakin vokal mengkritik pendekatan jaminan keamanan kolektif ala NATO, terutama terkait Ukraina.
Sikap ini menunjukkan keresahan negara-negara Eropa Utara yang merasa berada di posisi paling rentan jika eskalasi nuklir benar-benar terjadi. Tanpa kontrol senjata, Eropa berpotensi kembali menjadi medan utama ketegangan strategis antara Timur dan Barat.
Perspektif Amerika Serikat
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menilai berakhirnya New START bukan akhir dari diplomasi nuklir, melainkan peluang untuk merancang kerangka baru yang dianggap lebih relevan dengan kondisi global saat ini.
“Kita seharusnya menugaskan para pakar nuklir kita untuk merancang sebuah perjanjian baru yang lebih baik,” kata Trump, sembari menyebut perlunya kesepakatan yang lebih modern dan fleksibel.
Namun, pernyataan ini tetap menuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa hingga kini belum ada sinyal konkret mengenai bentuk perjanjian pengganti, sementara kekosongan hukum sudah terlanjur tercipta. Dalam konteks keamanan global, jeda tanpa aturan ini justru dianggap sebagai fase paling berbahaya.
Dunia Tanpa Pengaman
Berakhirnya New START juga memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana dunia masih bisa bergantung pada rasionalitas para pemimpin negara bersenjata nuklir? Dalam iklim politik global yang semakin terpolarisasi, kalkulasi strategis kerap bercampur dengan tekanan domestik dan kepentingan elektoral.
Bagi generasi pasca-Perang Dingin, ancaman nuklir mungkin terasa abstrak. Namun 5 Februari 2026 menjadi pengingat bahwa senjata pemusnah massal itu tidak pernah benar-benar pergi. Bahkan kini, pengawasannya melemah.
Dunia mungkin belum berada di ambang perang nuklir. Tetapi tanpa New START, satu lapisan perlindungan telah runtuh. Pertanyaan terbesarnya kini bukan hanya siapa yang memiliki senjata paling mematikan, melainkan siapa yang masih bersedia menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan global.
(CHY)