NUSA AKSARA – Otoritas Israel melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur yang diduduki. Larangan ini diberlakukan dengan dalih alasan keamanan di tengah meningkatnya ketegangan regional, termasuk konflik dengan Iran.
Kebijakan tersebut memicu reaksi dari warga Palestina. Pada Jumat (20/3/2026), dikutip dari Anadolu, mereka menyerukan umat Muslim untuk tetap datang ke kawasan Kota Tua Yerusalem dan melaksanakan Salat Idul Fitri sedekat mungkin dengan Masjid Al-Aqsa, sebagai simbol berakhirnya bulan suci Ramadan.
Situasi di lapangan dilaporkan memanas. Sebelumnya, aparat kepolisian Israel menggunakan pentungan, granat kejut, dan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina yang melaksanakan ibadah di luar tembok Kota Tua. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penutupan akses ke Al-Aqsa selama Ramadan.
Memasuki hari raya, suasana di Yerusalem Timur tampak muram. Kawasan Kota Tua yang biasanya dipadati umat Muslim menjelang Idul Fitri kini terlihat lengang. Kondisi ini bahkan disebut menyerupai “kota mati” akibat pembatasan ketat yang diberlakukan.
Israel juga membatasi aktivitas publik dengan melarang warga berkumpul. Selain itu, pedagang Palestina tidak diizinkan membuka toko mereka, kecuali apotek dan toko bahan pokok yang tetap diperbolehkan beroperasi.
Sejumlah pedagang Palestina mengaku terdampak secara ekonomi. Mereka menyatakan pembatasan ini menyebabkan tekanan finansial yang berat, terutama di momen yang seharusnya menjadi puncak aktivitas perdagangan menjelang Idul Fitri.
Kebijakan penutupan Masjid Al-Aqsa dan pembatasan aktivitas di Yerusalem Timur kembali memicu perhatian internasional, mengingat kompleks tersebut merupakan salah satu situs suci penting bagi umat Muslim di seluruh dunia.
(CHY/CTA)