Gus Ipul Bantah Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siapkan Somasi

Gus Ipul Bantah Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siapkan Somasi
Gus Ipul membantah tudingan aliran dana Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 NU.

NUSAAKSARA.COM — Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan aliran dana Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Tudingan itu disebutnya sebagai fitnah yang menyesatkan masyarakat karena disampaikan tanpa bukti. Gus Ipul menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

Gus Ipul, yang juga menjabat Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU, menegaskan tudingan mengenai aliran dana ratusan miliar rupiah ke arena muktamar tidak memiliki dasar. Ia menyebut informasi tersebut sebagai bagian dari kabar yang berkembang setelah pelaksanaan muktamar dan berpotensi menyesatkan publik jika disampaikan tanpa bukti.

"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9).

Siapa yang Menyebarkan Tudingan Rp480 Miliar

Tudingan soal aliran dana dalam Muktamar NU diungkap Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Dalam sejumlah pemberitaan, Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar NU di Jombang.

Menanggapi hal itu, Gus Ipul menekankan setiap informasi mengenai pemberian uang harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurutnya, tudingan semacam itu berbahaya jika tidak terbukti di kemudian hari.

"Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya," ujarnya.

Rencana Somasi terhadap Tiga Pihak

Gus Ipul menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tersebut. Menurutnya, sedikitnya ada tiga orang yang akan diberikan somasi.

"Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti," katanya.

Jika somasi tidak mendapatkan jawaban, PBNU akan mempertimbangkan untuk melanjutkan persoalan tersebut melalui proses hukum. Langkah itu, kata Gus Ipul, dilakukan sebagai bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk pihak yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian. "Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," ucapnya.

Klaim Muktamar Berjalan Demokratis

Gus Ipul menegaskan pelaksanaan Muktamar NU telah berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka. Ia meminta agar pelaksanaan muktamar tidak dikotori dengan pendapat yang bernuansa fitnah.

"Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat," ujar Gus Ipul.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap proses dan pembiayaan Muktamar ke-35 NU. Hingga kini, belum ada bukti yang dipublikasikan secara terbuka mengenai dugaan aliran dana Rp480 miliar yang dimaksud.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index