NUSAAKSARA.COM — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah merumuskan model rehabilitasi pecandu narkoba yang memanfaatkan teknologi dan pengalaman perguruan tinggi. Arahan itu dibahas dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September. Sasaran utamanya agar pengguna, terutama remaja dan anak muda, tidak hanya pulih tetapi kembali produktif.
Sejumlah perguruan tinggi, dokter di RSCM, serta peneliti Universitas Indonesia disebut telah mengembangkan pendekatan rehabilitasi yang memanfaatkan teknologi dan metode pendidikan. Praktik-praktik itu akan dihimpun untuk dirumuskan menjadi konsep nasional.
Kurikulum Jadi Titik Berat Perumusan
Brian menyatakan Presiden menekankan pentingnya kurikulum pendidikan dalam proses pemulihan. Arahan itu disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Istana.
"Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum pendidikan yang ada sehingga akhirnya bisa betul-betul mengubah," kata Brian.
Menurut Brian, pemerintah akan menghimpun praktik yang telah dikembangkan kampus sebelum merumuskan konsep rehabilitasi. Fokusnya memastikan pengguna narkoba, khususnya remaja dan anak muda, bisa menyelesaikan persoalan mereka secara tuntas.
Kampus dengan Fakultas Kedokteran dan Psikologi Dilirik
Perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi akan dilibatkan. Sebagian di antaranya sudah menangani rehabilitasi pengguna atau pecandu narkoba.
Brian menyebut tujuan akhirnya bukan sekadar pemulihan kesehatan. Pengguna yang menjalani rehabilitasi diharapkan bisa kembali produktif setelah menyelesaikan program.
"Jadi tidak hanya sembuh tetapi juga kemudian produktif. Ini yang kita akan susun bersama," ujarnya.
Pemerintah Pelajari Praktik di Sejumlah Negara
Presiden juga meminta pemerintah melihat praktik rehabilitasi yang diterapkan di sejumlah negara. Perhatian diberikan pada penggunaan teknologi serta pendekatan pendidikan dalam proses pemulihan.
Meski demikian, konsep tersebut masih berada pada tahap penyusunan. Pemerintah belum menetapkan bentuk kurikulum ataupun aturan khusus untuk pelaksanaannya.
Belum ada keterangan resmi mengenai tenggat perumusan konsep maupun lembaga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana utama. Brian tidak menyebut berapa kampus yang akan dilibatkan atau berapa anggaran yang disiapkan untuk program ini.