ESDM Tangani Tambang Emas Ilegal Tapsel dengan Solusi Ekonomi, Gandeng Agincourt

ESDM Tangani Tambang Emas Ilegal Tapsel dengan Solusi Ekonomi, Gandeng Agincourt
Kementerian ESDM menyiapkan pendekatan ekonomi dalam penanganan tambang emas tanpa izin di Tapanuli Selatan.

NUSAAKSARA.COM — Kementerian ESDM menempuh pendekatan berbeda dalam menangani aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Alih-alih hanya menindak pelaku, pemerintah menyiapkan alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang ilegal. Ditjen Penegakan Hukum ESDM menggandeng PT Agincourt Resources dan pemerintah daerah untuk menjalankan konsep tersebut.

"Kita kemarin baru dari Tapsel jadi mengenai penambangan tanpa izin ini, konsep kita berbeda. Agak berbeda karena kita menghadirkan konsep yang komprehensif," kata Rilke saat ditemui di TMP Kalibata, dikutip Rabu (30/9/2026).

Agincourt Resources dan Pemda Dilibatkan dalam Penertiban

Ditjen Gakkum ESDM menggandeng sejumlah pihak dalam penanganan PETI di wilayah tersebut. Perusahaan tambang PT Agincourt Resources dan pemerintah daerah masuk dalam skema penanganan yang disiapkan kementerian. Agincourt merupakan operator tambang emas Martabe yang beroperasi di kawasan Tapanuli Selatan.

Pelibatan perusahaan tambang dan pemda dinilai penting karena persoalan tambang ilegal menyangkut mata pencaharian warga di sekitar area operasi. Penertiban tanpa solusi ekonomi dikhawatirkan hanya memindahkan masalah ke lokasi lain.

Negara Diminta Tidak Sekadar Mengejar Pelaku

Rilke menegaskan pendekatan penegakan hukum yang hanya mengedepankan penindakan tidak cukup menyelesaikan persoalan pertambangan tanpa izin. Negara, menurut dia, harus hadir memberikan jalan keluar ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.

"Kita siapkan aspek ekonomi baru buat mereka. Dan saya kira itu lebih efektif daripada kita lakukan penindakan yang konservatif. Jadi orang dikejar-kejar dan sebagainya. Negara hadir tidak boleh begitu. Negara harus juga penindakan dan memberikan solusi. Itu yang kita lakukan," ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan posisi kementerian yang melihat penertiban tambang ilegal sebagai persoalan sosial-ekonomi, bukan semata pelanggaran hukum. Pendekatan serupa sebelumnya dipakai di beberapa wilayah tambang rakyat lain, meski hasilnya bervariasi tergantung kesiapan ekonomi lokal.

Jumlah Titik Tambang Ilegal di Sekitar Agincourt Tak Dihitung

Saat ditanya mengenai jumlah tambang ilegal di wilayah sekitar Agincourt, Rilke mengatakan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut cukup banyak. Namun ia tidak menyebutkan angka pasti terkait jumlah titik tambang ilegal maupun produksi yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.

"Kita gak hitung. Kan itu kan spotnya bukan satu. Jadi secara nasional dibilang ada 150 ton, tapi itu kan tersebar semua di Indonesia. Nggak bisa dibilang Agincourt itu," ujarnya.

Data nasional yang disebut Rilke merujuk pada estimasi produksi emas ilegal yang tersebar di berbagai daerah, bukan terkonsentrasi di satu lokasi. Karena itu, pemetaan titik PETI di sekitar wilayah operasi Agincourt masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi kementerian.

Apa Artinya bagi Agincourt dan Warga Sekitar

Bagi PT Agincourt Resources, penertiban tambang ilegal di sekitar area operasi berkaitan langsung dengan stabilitas kegiatan penambangan dan keamanan wilayah kerja. Kehadiran tambang tanpa izin kerap memicu konflik lahan, persoalan lingkungan, hingga risiko keselamatan bagi pekerja maupun warga.

Bagi masyarakat sekitar, skema alternatif ekonomi yang disiapkan pemerintah menentukan apakah mereka mendapat sumber penghasilan pengganti atau justru kehilangan mata pencaharian tanpa solusi. Keberhasilan pendekatan ini akan diuji dari seberapa cepat program ekonomi pengganti berjalan di lapangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index