NUSAAKSARA.COM — Presiden Prabowo Subianto meminta para koruptor mengembalikan uang hasil korupsi dan menjadi justice collaborator untuk meringankan hukuman. Permintaan itu disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Prabowo menegaskan langkah itu penting agar aset negara yang hilang bisa kembali tanpa harus dikejar terus-menerus.
Ajakan Pengakuan Dosa dan Pengembalian Aset
Prabowo mengajak para koruptor untuk mengakui perbuatannya secara terbuka. Menurutnya, pengakuan itu bisa menjadi jalan bagi mereka untuk meringankan hukuman yang dihadapi.
"Lebih baik saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor jadi saudara bisa menjadi justice collaborator. Iya kan? 'Pak saya minta maaf kemarin-kemarin saya khilaf, ya saya tidak kuat iman tapi saya sadar. Ini saya kembalikan hasil yang saya korupsi'," kata Prabowo.
Justice Collaborator sebagai Faktor Peringan di Pengadilan
Prabowo menilai status justice collaborator bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Ia menyebut pengembalian uang korupsi dan kesediaan bekerja sama menunjukkan kesadaran pelaku terhadap kesalahannya.
"Kalau begitu semua unsur, termasuk hakim pun ada dalam keputusan hakim ada kan hal-hal yang meringankan bahwa dia sudah sadar, dia kerja sama, dia menjadi justice collaborator, dia kembalikan sebagian uang dikorupsi demi cinta dia kepada rakyat dan bangsa Indonesia, dan dia bersedia menunjukkan yang lain-lain. Ini penting," ujarnya.
Aset Negara Bisa Kembali Tanpa Pengejaran Panjang
Dengan langkah tersebut, Prabowo menegaskan aset yang hilang bisa kembali lebih cepat. Ia tidak perlu melibatkan 12 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH untuk mengejar satu per satu.
Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah yang mengutamakan pemulihan keuangan negara. Pengembalian aset dinilai lebih efektif dibandingkan proses hukum yang berlarut-larut.
Peringatan terhadap Perlawanan Diam-diam
Prabowo juga memberi peringatan keras kepada pihak yang berpura-pura patuh tetapi menghalangi proses hukum. Ia menyebut taktik perlawanan diam-diam, deep state, dan sabotase dari dalam tidak akan dibiarkan.
"Tapi kalau mau main-main taktik, perlawanan diam-diam, deep state, pura-pura patuh tapi menghalangi, sabotase dari dalam kita bukan bodoh. Saya menahan diri, saya memberi kesejukan, tapi saya kira kita sudah dalam tahap tidak mau lagi terlalu banyak kompromi," kata Prabowo.
Pesan Keras di Hadapan Aparat Hukum
Pernyataan itu disampaikan di hadapan jajaran aparat penegak hukum dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan. Pemerintah menempatkan pemulihan aset sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi.
Prabowo menutup pesannya dengan nada tegas. Ia menyatakan kompromi terhadap pelaku korupsi sudah mencapai batasnya dan tidak akan dilanjutkan.