NUSAAKSARA.COM — Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong sivitas akademika menjadikan perilaku antikorupsi sebagai gaya hidup di lingkungan kampus, bukan sekadar simbol seremonial. Dorongan itu disampaikan saat pencanangan program pengendalian gratifikasi di UIN Malang, dengan dua kampus besar sebagai percontohan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan pesan yang jarang terdengar di ruang akademik: antikorupsi sebaiknya diperlakukan seperti gaya hidup. Bukan slogan di spanduk, bukan materi satu kali di orientasi mahasiswa baru.
Pernyataan itu keluar saat ia menghadiri Pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi di Gedung Ir. Soekarno Rektorat UIN Malang, Kamis (17/9/2026). Dua kampus jadi percontohan awal: UIN Malang dan Universitas Brawijaya.
Antikorupsi Bukan Cuma Simbol
Menurut Setyo, pembiasaan perilaku antikorupsi harus melibatkan semua pihak di kampus. Dosen, tenaga kependidikan, sampai mahasiswa diminta saling mengingatkan.
"Perilaku anti korupsi itu bisa dijadikan gaya hidup ya atau lifestyle di lingkungan kampus," ujarnya.
Kalau ada kesalahan, kata dia, segera diperbaiki. Cara ini dinilai jadi teladan yang bisa ditunjukkan ke pihak lain, bukan cuma aturan tertulis yang berhenti di dokumen.
Kampus Diminta Jadi Pilar Perbaikan
Setyo berharap perguruan tinggi ikut menanggulangi perilaku korup yang masih marak. Persoalan korupsi, tegasnya, bukan urusan KPK sendirian.
"KPK sangat berharap sekali bahwa kampus dunia pendidikan ini menjadi salah satu pilar yang bisa untuk memperbaiki terhadap perilaku korup yang sampai sekarang masih banyak," tambahnya.
Salah satu jalurnya lewat Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), kolaborasi KPK dengan perguruan tinggi. Program ini memetakan 12 potensi risiko korupsi dan delapan perangkat pencegahan yang bisa diterapkan di kampus.
"Melalui program ini, diharapkan dapat membantu perguruan tinggi mengurangi berbagai potensi risiko korupsi sekaligus memperkuat tata kelola kampus," imbuhnya.
Gratifikasi Titipan Jadi Modus Baru
Setyo menyoroti pola gratifikasi yang berubah. Penerima tak selalu menerima langsung, tapi dititipkan ke orang terdekat.
"Model barunya diberikan secara tidak langsung, bisa dititipkan ke keluarga, teman. Yang bersangkutan tidak menerima, tapi diwujudkan, dengan harapan bahwa orang tidak tahu, orang tidak paham, dan kemudian diratakan setelah sekian lama nanti baru dimanfaatkan," pungkasnya.
Karena itu, pengendalian gratifikasi dinilai tak cukup mengandalkan skema pelaporan. Perlu ada tindakan aktif, plus evaluasi berkala. Kalau ada kekurangan, kampus diminta berani memperbaiki dan menyesuaikan sistem dengan perkembangan modus.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada kegiatan lain yang perlu ada intervensi atau dirapikan, sehingga bagian dari proses pembelajaran terhadap ini bisa selalu akan dilakukan evaluasi, perguruan harus bisa berani," ungkapnya.
Yang Bisa Ditiru Kampus Lain
Dari paparan Setyo, ada beberapa langkah praktis yang bisa diadopsi kampus mana pun. Pertama, biasakan saling mengingatkan soal perilaku antikorupsi di lingkungan sehari-hari. Kedua, petakan titik rawan risiko korupsi, termasuk alur gratifikasi yang masuk lewat pihak ketiga.
Ketiga, jangan bergantung pada laporan semata. Perlu pengawasan aktif dan evaluasi rutin supaya sistem tetap relevan dengan modus yang terus berubah.
Program percontohan di UIN Malang dan Universitas Brawijaya bakal jadi ukuran awal. Kalau berjalan baik, bukan tidak mungkin skema serupa menyebar ke kampus lain di Indonesia.