OJK Awasi Ketat MNC Bank (BABP) soal Gangguan Layanan, NPL Naik ke 4,64%

Selasa, 03 November 2026 | 09:31:01 WIB
OJK memastikan pengawasan terhadap MNC Bank (BABP) berjalan sesuai evaluasi kondisi bank.

NUSAAKSARA.COM — Otoritas Jasa Keuangan memastikan pengawasan terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) berjalan sesuai hasil evaluasi kondisi bank, menyusul keluhan nasabah soal penarikan dana dan transaksi digital. Rasio kredit bermasalah MNC Bank tercatat naik ke 4,64% per kuartal III 2026 dari 4% pada periode sama tahun lalu. OJK meminta nasabah tetap tenang dan hanya merujuk saluran resmi bank untuk penyelesaian kendala.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan otoritasnya memberi perhatian serius atas informasi kendala penarikan dana nasabah MNC Bank. Pengawasan terhadap BABP, kata Dian, ditetapkan berdasarkan evaluasi terhadap kondisi bank dan kriteria dalam ketentuan yang berlaku.

"Langkah pengawasan yang diperlukan akan ditempuh sesuai dengan hasil evaluasi tersebut," ujar Dian kepada Katadata, Senin (2/11).

Kewajiban Bank Menangani Keluhan Nasabah

OJK menekankan bank wajib memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, termasuk menuntaskan keluhan nasabah. Pemantauan juga dilakukan terhadap kondisi perbankan secara keseluruhan, mencakup perkembangan likuiditas dan potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Otoritas tersebut berkoordinasi dengan lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Dian meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menggunakan saluran resmi bank untuk memperoleh informasi mengenai layanan dan penyelesaian kendala transaksi," kata Dian.

Recovery Layanan Digital Masih Berlangsung

Corporate Secretary MNC Bank Edward Kennetze menyatakan proses pemulihan layanan transaksi digital perseroan masih berjalan. Perseroan menyebut terus melakukan penanganan dan mitigasi agar seluruh jaringan layanan kembali normal secepatnya.

"Sehubungan dengan kabar yang beredar di media sosial, perseroan mengklarifikasi bahwa saat ini proses pemulihan (recovery) terhadap layanan transaksi digital perseroan masih terus berlangsung," kata Edward kepada Katadata.

Selama pemulihan, nasabah dapat memakai jaringan ATM MNC Bank untuk penarikan tunai dan cek saldo. Alternatif lain adalah mendatangi kantor cabang terdekat sesuai hari dan jam operasional, atau menghubungi call center di 1500188.

Tekanan Kinerja: Aset Menyusut, Laba Turun

Di tengah persoalan layanan, kinerja keuangan MNC Bank menunjukkan tekanan pada kuartal III 2026. Total aset tercatat Rp 18,79 triliun, turun dari Rp 20,27 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Simpanan dari bank lain dan pihak ketiga justru meningkat menjadi Rp 1,52 triliun dari sebelumnya Rp 1,14 triliun. Laba komprehensif perseroan sebesar Rp 59,61 miliar, turun dibanding Rp 66,58 miliar pada kuartal III 2025.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) MNC Bank turun menjadi 20,68% dari 24,5%. Rasio kredit bermasalah (NPL) naik menjadi 4,64% dari 4%.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Pemegang Saham

Bagi nasabah, kepastian waktu normalisasi layanan digital menjadi hal utama yang perlu dipantau. Penggunaan ATM dan kantor cabang menjadi jalur transaksi yang tersedia sementara, dengan call center sebagai kanal informasi resmi.

Bagi pemegang saham BABP, kombinasi penurunan aset, laba yang menipis, CAR yang turun, dan NPL di atas 4% menjadi indikator yang layak dicermati. OJK menyatakan langkah pengawasan akan mengikuti hasil evaluasi kondisi bank, tanpa merinci bentuk tindakan yang dimaksud.

Sejumlah nasabah sebelumnya mengeluhkan tidak bisa transfer dana secara digital maupun menarik uang melalui layanan bank. Nasabah disebut hanya dapat menarik dana tunai melalui teller dengan nominal yang dibatasi pihak bank, dengan alasan likuiditas.

Terkini