Menkeu Waspadai Inflasi Pangan Bergejolak 5,81%, Kekeringan Tekan Produksi

Menkeu Waspadai Inflasi Pangan Bergejolak 5,81%, Kekeringan Tekan Produksi
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mewaspadai inflasi pangan bergejolak yang mencapai 5,81% secara tahunan pada Oktober 2026.

NUSAAKSARA.COM — Inflasi pangan bergejolak menyentuh 5,81% secara tahunan pada Oktober 2026, angka yang membuat Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi peringatan khusus di tengah kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Komponen inti dan harga diatur pemerintah masih terkendali, tetapi tekanan pada produksi pangan menjadi risiko yang dipantau pemerintah menjelang pengumuman pertumbuhan ekonomi semester II-2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kekeringan yang berlangsung di sejumlah daerah menjadi faktor utama yang membuat inflasi pangan bergejolak perlu diwaspadai. Pemerintah, menurut dia, terus berkoordinasi memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga.

Peringatan itu disampaikan Suahasil kepada awak media di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2026), beberapa hari setelah Badan Pusat Statistik merilis data inflasi Oktober 2026.

Inflasi Pangan Bergejolak Capai 5,81% secara Tahunan

Data BPS mencatat inflasi komponen pangan bergejolak mencapai 5,81% secara tahunan pada Oktober 2026. Secara bulanan, komponen ini mengalami inflasi 0,77% dengan andil 0,13% terhadap inflasi umum.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 0,15% dan tingkat inflasi 0,51%. Cabai merah menyumbang andil terbesar di kelompok itu, yakni 0,13%, disusul cabai rawit 0,05% dan tomat 0,04%.

"Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13%, cabai rawit dengan andil inflasi 0,05%, tomat dengan andil 0,04%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono pada konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dua Komponen Lain Masih Terkendali

Suahasil menegaskan dua komponen inflasi lainnya tidak menimbulkan kekhawatiran serupa. Inflasi inti berada di level 2,56% secara tahunan pada Oktober 2026, sementara inflasi harga diatur pemerintah tercatat 3,24% secara tahunan.

Angka inflasi umum 3,23% secara tahunan, kata dia, masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5% plus minus satu persen. Pemerintah akan mengkaji dampak inflasi tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi semester II-2026.

"Perlu kita waspadai adalah volatile food karena sedang dalam kekeringan. Jadi memang harus kita waspadai terus ke depannya, seperti apa produksi barang-barang kita," ujar Suahasil.

33 Provinsi Inflasi, Papua Selatan Tertinggi

BPS mencatat inflasi bulanan Oktober 2026 sebesar 0,22%, dengan Indeks Harga Konsumen naik dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober. Inflasi tahun kalender tercatat 2,4%.

Dari 38 provinsi, 33 mengalami inflasi dan 5 mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Selatan sebesar 1,12%, sedangkan deflasi terdalam di Gorontalo 0,67%.

Secara tahunan, seluruh provinsi mengalami inflasi. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi 8,07%, sementara DKI Jakarta terendah 2,52%. Inflasi tahunan Oktober 2026 juga lebih tinggi dibanding Oktober 2025 yang sebesar 2,86%.

Emas hingga Minyak Goreng Dorong Inflasi Inti

Komponen inti menyumbang andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,64%, disusul komponen bergejolak 0,96% dan harga diatur pemerintah 0,63%. Kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop, serta pelumas mesin menjadi pendorong utama komponen inti.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mendominasi inflasi tahunan dengan andil 1,4%, diikuti transportasi 0,59% dan perawatan pribadi serta jasa lainnya 0,32%.

Suahasil menyebut pemerintah akan melihat angka pertumbuhan ekonomi yang diumumkan pekan ini sebelum mengambil langkah lanjutan. "Nanti kita lihat pertumbuhan ekonomi, minggu ini diumumkan. Kita lihat angkanya," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index