NUSAAKSARA.COM — Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas. Penunjukan Ariyo dilakukan bersamaan dengan penetapan Listyo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan sejumlah pejabat, termasuk Presiden Prabowo. Ariyo yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden naik ke posisi strategis itu setelah berkarier panjang di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/11). Menurut Prasetyo, surat pemberhentian Listyo dan penunjukan Ariyo ditandatangani Presiden pada waktu yang bersamaan.
"Oleh karena itu kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala KSP dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau tunjuk Letjen Ariyo Windutomo," kata Prasetyo.
Alasan Pemberhentian: Status Tersangka Kasus Penyadapan
Pemberhentian Listyo menindaklanjuti status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus penyadapan sejumlah pejabat, termasuk Presiden Prabowo. Penetapan tersangka itu menjadi dasar Presiden mencabut jabatan Kepala KSP yang dipegang Listyo.
Dengan Keppres yang telah ditandatangani, Listyo tidak lagi menjabat Kepala KSP. Posisi itu untuk sementara diisi Ariyo dalam kapasitas pelaksana tugas, bukan pejabat definitif.
Siapa Ariyo Windutomo: Kasetpres yang Naik ke Kursi Plt KSP
Letjen TNI Ariyo Windutomo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Saat ditunjuk sebagai Plt Kepala KSP, Ariyo menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Prabowo Subianto.
Ariyo adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1996. Dia satu angkatan dengan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi.
Di lingkungan militer, Ariyo dikenal sebagai teknokrat. Sebelum menjadi Kasetpres, dia lama berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan menduduki sejumlah posisi strategis.
Jejak Karier dari Kemhan hingga Istana
Di Kemenhan, Ariyo pernah menjabat Analis Madya Biro Kepegawaian dan Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Kemhan. Pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal (bintang satu) saat menjabat Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kemhan pada tahun 2022.
Sebelum berkarier di lingkungan Kemenhan, Ariyo bertugas di lapangan. Dia pernah menjabat Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok pada tahun 2011/2012 serta bertugas di Staf Teritorial Kodam XVII/Cenderawasih.
Ariyo diangkat menjadi Kasetpres pada 2024. Pangkatnya kemudian naik menjadi jenderal bintang tiga atau letjen.
Dampak ke Kursi Kepala Staf Kepresidenan
Penunjukan Ariyo sebagai pelaksana tugas membuat posisi Kepala KSP belum terisi definitif. Presiden belum mengumumkan apakah Ariyo akan diangkat permanen atau akan ada nama lain untuk mengisi jabatan itu.
Kepala KSP berperan sebagai penghubung antara Presiden dan kementerian serta lembaga negara dalam penyusunan dan pengawalan program prioritas. Kekosongan definitif di kursi itu terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus penyadapan yang menjerat pejabat sebelumnya.
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat Kepala KSP setelah berkarier panjang di kepolisian. Status tersangkanya dalam kasus penyadapan menandai pertama kali jabatan Kepala KSP diisi pelaksana tugas akibat persoalan hukum pejabat yang mendudukinya.