Gugatan Live Nation dan Ticketmaster Masuk Sidang Lanjutan di Amerika Serikat

Gugatan Live Nation dan Ticketmaster Masuk Sidang Lanjutan di Amerika Serikat
FOTO: ilustrasi generate AI.

NUSA AKSARA - Persidangan gugatan antimonopoli terhadap Live Nation Entertainment dan Ticketmaster akan kembali dilanjutkan setelah lebih dari 30 negara bagian di Amerika Serikat menolak bergabung dalam kesepakatan penyelesaian.

Dilansir dari NME, gugatan tersebut diajukan oleh United States Department of Justice pada 2024. Pemerintah menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan kekuatan pasar dalam industri konser untuk menciptakan monopoli ilegal.

Kasus ini menyebut Live Nation menggunakan dominasinya untuk menghambat persaingan serta mengendalikan pasar tiket konser. Gugatan juga menyoroti dampak terhadap penggemar melalui harga tiket yang tinggi serta biaya tambahan.

Kesepakatan Awal Gagal Disetujui

Sidang kasus tersebut dimulai pada 3 Maret di Manhattan. Beberapa hari setelahnya, kedua pihak sempat mencapai kesepakatan sementara yang bertujuan menghindari pemisahan perusahaan.

Dalam skema tersebut, Live Nation akan melakukan sejumlah perubahan struktural. Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari kemungkinan pemisahan bisnis antara Live Nation dan Ticketmaster.

Namun menurut laporan Associated Press, proses hukum akan kembali dilanjutkan pada 16 Maret. Keputusan ini diambil setelah sebagian besar negara bagian memilih tidak mengikuti rencana penyelesaian yang diajukan pemerintah federal.

Hanya tujuh negara bagian yang menyetujui kesepakatan tersebut. Negara bagian tersebut meliputi Arkansas, Iowa, Mississippi, Nebraska, Oklahoma, South Carolina, dan South Dakota.

Sebaliknya, 32 negara bagian serta District of Columbia memilih melanjutkan persidangan. Jaksa Agung Massachusetts Andrea Joy Campbell menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum cukup melindungi publik.

Ia mengatakan, “The DOJ’s settlement falls far short of protecting consumers, artists and venues from the harms that Live Nation and Ticketmaster have caused.”

Tuduhan Dominasi Pasar Tiket

Dalam gugatan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa Live Nation memanfaatkan posisinya sebagai promotor konser dan pemilik venue. Disebutkan bahwa artis harus menggunakan layanan promosi Live Nation jika ingin tampil di venue yang dimiliki perusahaan tersebut.

Selain itu, Ticketmaster dituduh mendominasi sistem penjualan tiket melalui kontrak eksklusif jangka panjang dengan banyak venue besar. Pemerintah menyebut praktik tersebut membatasi persaingan dalam industri musik live.

Dalam sidang sebelumnya, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa Ticketmaster menangani penjualan tiket untuk sekitar 86 persen venue besar di Amerika Serikat. Live Nation menolak klaim tersebut dan menyebut data yang digunakan tidak mewakili kondisi pasar secara menyeluruh.

Respons dari Live Nation

Kuasa hukum Live Nation menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan ancaman terhadap pihak lain dalam industri. Mereka juga menyatakan bahwa perusahaan masih harus bersaing untuk setiap kontrak yang diperoleh.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa pasar konser saat ini sangat kompetitif. Mereka menilai gambaran pasar yang disampaikan oleh pemerintah tidak sepenuhnya akurat.

Kasus ini juga menyinggung masalah yang terjadi saat penjualan tiket tur The Eras Tour milik Taylor Swift pada 2022. Pada saat itu banyak penggemar mengalami kesulitan membeli tiket karena sistem penjualan yang mengalami gangguan.

Pengacara Live Nation menyatakan masalah tersebut disebabkan oleh aktivitas bot yang mencoba membeli tiket dalam jumlah besar. Ia menambahkan bahwa masalah tersebut segera ditangani setelah terjadi.

Isu Ticketing di Industri Musik Global

Perdebatan mengenai dominasi perusahaan ticketing tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Di Inggris, organisasi Association of Independent Festivals juga pernah menyuarakan kekhawatiran terkait posisi pasar Live Nation.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa perusahaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam industri konser. Mereka bahkan mendorong pemisahan bisnis Live Nation dan Ticketmaster untuk menciptakan pasar yang lebih seimbang.

Di sisi lain, pemerintah Inggris juga mulai memperketat regulasi penjualan tiket. Salah satu kebijakan baru melarang penjualan kembali tiket dengan harga lebih tinggi dari harga asli.

Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi penggemar dari biaya tambahan yang tinggi. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan sistem kontribusi dari konser besar untuk membantu venue kecil bertahan.

Kasus antimonopoli yang sedang berjalan di Amerika Serikat kini menjadi salah satu perkara besar yang dapat memengaruhi struktur industri musik live global. Hasil persidangan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sistem penjualan tiket konser di masa mendatang.

(CHY)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index