NUSAAKSARA.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menilai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut keputusan itu sebagai kewenangan hak prerogatif presiden yang tidak perlu dipersoalkan. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Kamis (1/10/2026).
Joko Widodo menilai masa jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah terbilang panjang. Menurutnya, pergantian posisi itu wajar terjadi setelah hampir enam tahun diemban.
"Dan juga memang sudah saatnya, pak Kapolri Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira memang sudah saatnya," ujar Jokowi.
Jejak Listyo Sigit dan Kedekatan dengan Solo
Listyo Sigit bukan nama asing bagi Jokowi. Sebelum memimpin Korps Bhayangkara, ia pernah menjabat Kapolresta Surakarta, kota yang menjadi basis politik Jokowi selama bertahun-tahun.
Jokowi menilai keputusan Presiden Prabowo mengganti Kapolri merupakan hal biasa dalam dinamika kepemimpinan nasional. Ia tidak melihatnya sebagai persoalan yang perlu diperdebatkan publik.
"Itu kan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo," ujar Jokowi.
Suyudi Ario Seto, Sosok yang Dikenal Jokowi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku mengenal baik Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional yang kini ditunjuk sebagai Kapolri baru.
"Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi. Ya. Saya kenal," pungkas Jokowi.
Suyudi sebelumnya memimpin BNN sebelum namanya diusulkan Presiden Prabowo untuk menggantikan Listyo Sigit. Ia dikenal sebagai perwira tinggi dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkoba.
DPR Setujui Suyudi Lewat Rapat Pleno
Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Persetujuan itu diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Nama Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui surat yang dikirim ke DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat tersebut memuat dua hal sekaligus: usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru.
Dengan persetujuan DPR, proses pergantian pimpinan Polri tinggal menunggu pelantikan resmi. Suyudi akan menerima tongkat komando di tengah sejumlah agenda besar kepolisian, termasuk pengamanan Pilkada dan penanganan kasus narkotika lintas negara.
Jokowi sendiri menolak berkomentar lebih jauh soal arah kepemimpinan Polri ke depan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada presiden dan institusi kepolisian.