Indonesia Punya 3.200 Startup, tapi Berapa yang Benar-Benar Perusahaan Teknologi

Indonesia Punya 3.200 Startup, tapi Berapa yang Benar-Benar Perusahaan Teknologi
Indonesia tercatat memiliki sekitar 3.200 startup dan tujuh unicorn pada 2025 menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

NUSAAKSARA.COM — Indonesia tercatat memiliki sekitar 3.200 startup dan tujuh unicorn pada 2025, salah satu ekosistem digital terbesar di Asia Tenggara. Namun di balik angka itu, muncul pertanyaan mendasar soal kualitas: berapa banyak yang benar-benar menciptakan teknologi, punya produk sendiri, dan menghasilkan kekayaan intelektual. Perbedaan definisi antarlembaga membuat jumlah startup tak selalu menggambarkan jumlah perusahaan teknologi yang sesungguhnya.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut Indonesia memiliki sekitar 3.200 startup dan tujuh unicorn berskala global pada 2025. Sementara pemetaan ekosistem startup pada Mei 2026 yang mengutip Startup Ranking mencatat sekitar 3.195 perusahaan, menempatkan Indonesia di posisi keenam dunia berdasarkan metodologi pemeringkatan tersebut.

Angka-angka itu memang besar. Tapi sejumlah kalangan menilai jumlah perusahaan belum otomatis mencerminkan kekuatan industri teknologi nasional.

Beda Antara Bisnis Digital dan Perusahaan Teknologi

Istilah startup kerap dipakai longgar untuk menyebut perusahaan baru yang menjalankan bisnisnya lewat aplikasi, platform digital, atau internet. Padahal, startup dan perusahaan teknologi bukan dua istilah yang sepenuhnya sama.

Sebuah perusahaan rintisan bisa memakai teknologi untuk menjual makanan, menyediakan jasa transportasi, memasarkan produk, atau menghubungkan konsumen dengan pedagang. Perusahaan seperti itu bisa tumbuh sangat besar dan memberi dampak ekonomi signifikan. Namun penggunaan aplikasi tidak otomatis menjadikannya pengembang teknologi.

Perusahaan teknologi memiliki karakteristik lebih dalam. Teknologi menjadi bagian inti dari produk atau layanan yang dijual. Perusahaan mengembangkan perangkat lunak, algoritma, sistem, perangkat keras, model kecerdasan buatan, atau solusi teknis yang punya nilai ekonomi dan bisa dipakai pelanggan.

Contohnya, ada perbedaan antara perusahaan yang memakai aplikasi untuk mengelola pengiriman barang dengan perusahaan yang mengembangkan sistem optimasi logistik berbasis AI lalu menjualnya sebagai produk teknologi ke berbagai perusahaan. Keduanya memanfaatkan teknologi, tetapi posisi mereka dalam rantai nilai industri berbeda.

Perusahaan pertama terutama mengandalkan model bisnis dan operasional digital. Perusahaan kedua menciptakan produk teknologi yang dapat menjadi aset intelektual sekaligus sumber pendapatan tersendiri.

Platform Bisa Jadi Perusahaan Teknologi, Asal Punya Teknologi Inti

Perusahaan berbasis platform tetap dapat disebut perusahaan teknologi apabila memiliki teknologi inti, sistem, algoritma, dan kemampuan rekayasa yang dikembangkan secara mandiri. Persoalannya bukan pada jenis bisnis, melainkan seberapa dalam penguasaan teknologinya.

Di sinilah pertanyaan kualitas menjadi relevan. Berapa banyak startup yang memiliki tim riset dan pengembangan? Berapa banyak yang memegang hak kekayaan intelektual? Berapa banyak yang mengembangkan teknologi sendiri? Dan berapa banyak yang mampu menjual produk teknologi ke luar negeri?

Definisi Startup Belum Seragam

OECD dalam laporan Start-up Asia: Chasing the Innovation Frontier (2025) mencatat Indonesia belum memiliki satu definisi startup yang seragam untuk kebijakan publik. Dalam praktiknya, startup dapat dikelompokkan berdasarkan tahap perkembangan, inovasi produk, model bisnis, skala usaha, atau karakteristik industri.

Perbedaan definisi, cakupan pendataan, periode pembaruan, dan metode identifikasi perusahaan membuat angka dari berbagai sumber tidak selalu sama. Karena itu, jumlah startup tidak selalu menggambarkan jumlah perusahaan teknologi yang benar-benar aktif dan memiliki kemampuan inovasi.

Dampak bagi Ekosistem dan Investor

Bagi pelaku industri, perbedaan definisi ini punya implikasi praktis. Investor yang menilai perusahaan berdasarkan label "startup" berisiko salah membaca profil risiko dan potensi pertumbuhan. Perusahaan yang teknologinya menjadi inti bisnis umumnya memiliki moat lebih kuat, tapi juga menuntut belanja riset yang lebih besar dan siklus pengembangan lebih panjang.

Indonesia tidak kekurangan anak muda kreatif, ide bisnis, maupun peluang pasar digital. Dalam satu dekade terakhir, perusahaan rintisan bermunculan di bidang perdagangan elektronik, transportasi daring, teknologi finansial, pendidikan, kesehatan, logistik, pertanian, hingga kecerdasan buatan. Kehadiran mereka membuka lapangan kerja, memperluas akses layanan, dan mengubah perilaku konsumen.

Namun untuk menjadi kekuatan industri teknologi, ekosistem nasional membutuhkan lebih banyak perusahaan yang benar-benar menciptakan teknologi, bukan sekadar memakainya. Kualitas fondasi industri, bukan jumlah perusahaan, yang akan menentukan daya saing Indonesia di panggung global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index