Komisi IV DPR Minta Pengawasan Beras SPHP Diperketat Usai Dugaan Penyimpangan 600 Ton

Minggu, 01 November 2026 | 18:00:31 WIB
Anggota Komisi IV DPR Riyono Caping meminta pengawasan internal Bulog dan Bapanas diperketat menyusul dugaan penyimpangan 600 ton beras SPHP.

NUSAAKSARA.COM — Komisi IV DPR mendesak penguatan pengawasan internal Bulog dan Bapanas setelah dugaan penyimpangan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terungkap. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Riyono Caping, menilai celah pengawasan membuat oknum memanfaatkan program bersubsidi negara untuk kepentingan pribadi. Temuan ini muncul setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Jakarta Timur.

Riyono menyayangkan adanya oknum yang diduga memanfaatkan program tersebut untuk mengambil keuntungan. Tindakan itu, katanya, berpotensi merampas hak masyarakat atas beras SPHP yang mendapat dukungan anggaran negara.

Subsidi Rp 6.000 per Kilogram dan Hak Rakyat dalam Rantai Pasok

Riyono menjelaskan, beras SPHP disubsidi Rp 6.000 per kilogram agar harganya bisa dijual Rp 12.500 saat dibeli rakyat. Karena itu, ia menegaskan ada hak rakyat yang harus dijaga dalam rantai pasok beras SPHP.

"Beras SPHP ini disubsidi per kg Rp6.000 agar harganya bisa Rp12.500 saat dibeli rakyat. Artinya, ada hak rakyat yang harus dijaga dalam rantai pasok beras SPHP. Jangan sembrono mengelolanya," kata Riyono kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Pernyataan itu disampaikan Riyono menanggapi temuan dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang diungkap Menteri Pertanian di Jakarta Timur. Ia menilai temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan di tingkat pelaksana belum berjalan ketat.

Fungsi SPHP sebagai Penjaga Stok dan Inflasi

Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog. Program ini bertujuan menjaga ketersediaan stok pangan, menstabilkan harga beras di tingkat masyarakat, serta mengendalikan inflasi.

Penyalurannya diharapkan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau, khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena menyentuh langsung kebutuhan pokok, penyimpangan dalam rantai pasok dinilai berdampak pada daya beli warga.

Dorongan Penguatan Pengawasan Internal Bulog dan Bapanas

Riyono meminta pengawasan internal di Bulog dan Bapanas diperketat agar praktik pengoplosan beras SPHP tidak terulang. Menurutnya, pengawasan harus mencakup seluruh mata rantai, dari pengadaan hingga penyaluran ke masyarakat.

Dugaan penyimpangan 600 ton beras SPHP menjadi sorotan karena melibatkan program yang dibiayai anggaran negara. Komisi IV DPR menilai evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai ke penerima yang berhak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Perum Bulog maupun Bapanas mengenai temuan tersebut. Dua lembaga itu menjadi pihak yang diminta memperkuat pengawasan sesuai rekomendasi Komisi IV DPR.

Terkini